Tim CoinKami mengadakan wawancara eksklusif dengan Co-Founder Dubai Blockchain Center, Khalifa Aljaziri pada Rabu, 14 Agustus 2024, pukul 19.00 WIB. Dalam diskusinya membahas tema mengenai, “Crypto Dilemma: “Is it Halal or Haram?”
Dalam wawancara kali ini, Khalifa Aljaziri membahas pandangannya mengenai kaitan antara teknologi blockchain dan hukum syariah. Isu ini telah menjadi perdebatan yang intens di kalangan komunitas Muslim, terutama mengenai apakah blockchain dan aset digital seperti Bitcoin sejalan dengan prinsip-prinsip dalam syariah Islam?
Apakah Kripto Haram?
Dalam komunitas Muslim, pertanyaan mengenai apakah teknologi blockchain dan aset digital seperti Bitcoin dianggap haram atau halal telah menjadi topik yang semakin sering dibahas. Dengan semakin meluasnya adopsi blockchain di berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga logistik, banyak orang yang bertanya-tanya, apakah teknologi ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah? Hal ini menimbulkan diskusi yang mendalam di kalangan para ulama dan cendekiawan Muslim yang berusaha memahami implikasi dari teknologi baru ini dalam konteks hukum Islam.
Baca juga: Apa itu Web3? Revolusi Internet
Banyak yang merasa perlu untuk memahami lebih jauh tentang sifat dasar blockchain sebelum memberikan penilaian. Di sinilah pendapat para ahli seperti yang diungkapkan oleh Khalifa Aljaziri, yaitu Co-Founder dari Dubai Blockchain Center ini menjadi penting. Ketika ia ditanya, tentang apakah blockchain itu haram, Khalifa memberikan pandangan yang memberikan wawasan baru bagi mereka yang masih meragukan. Khalifa Aljaziri mengatakan
“Kita perlu membuktikan bahwa itu merupakan hal yang haram. Hingga saat ini, belum ada bukti yang cukup kuat yang menunjukkan bahwa teknologi blockchain itu sendiri bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.”
Khalifa Aljaziri juga menjelaskan bahwa teknologi blockchain sebaiknya dipandang sebagai alat yang mempermudah kehidupan manusia. Blockchain menawarkan keuntungan seperti transparansi, keamanan, efisiensi transaksi, dan pengurangan risiko penipuan serta pencucian uang.
Lebih lanjut, Khalifa Aljaziri menjelaskan, “Pernyataan tentang hal ini (blockchain) tidak datang dari institusi maupun individu, melainkan mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah.“
Pandangan Progresif Dubai Terhadap Kebijakan Blockchain dan Cryptocurrency
Ketika ditanya, tentang pandangan pemerintah Dubai terhadap kebijakan cryptocurrency, Khalifa Aljaziri menjelaskan bahwa Dubai memiliki pendekatan yang mendukung dan progresif terhadap teknologi blockchain dan cryptocurrency. Dubai berkomitmen untuk menjadi pusat global inovasi blockchain dengan mengadopsi kebijakan yang memfasilitasi penggunaan dan pengembangan teknologi ini. Di tingkat pemerintahan, Dubai telah mengimplementasikan sistem pembayaran melalui metaverse.
Baca juga: OJK Izinkan Influencer Promosi Kripto, Apa Dampaknya?
Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Dubai sudah menggunakan cryptocurrency sebagai metode pembayaran yang sah, mulai dari pembelian properti hingga transaksi di kafe. Pemerintah Dubai tidak menolak teknologi; sebaliknya, mereka mendalami dan memanfaatkannya secara aktif. Mereka berkomitmen untuk membuka diskusi yang luas mengenai teknologi ini untuk mendukung kemajuan dan inovasi.
Harapan Global untuk Inovasi Blockchain di Indonesia
Di akhir wawancara, Khalifa Aljaziri memberikan pesan untuk para penggemar crypto dan blockchain di Indonesia: Secara global, konsep halal atau haram berbeda dari legalitas. Implementasi blockchain dan cryptocurrency sangat bergantung pada kebijakan masing-masing negara. Setelah kunjungannya ke Indonesia pada bulan Juli lalu untuk berdiskusi dengan MUI dan NU, Khalifa berharap Indonesia, sebagai salah satu negara Islam terbesar, dapat menjadi pelopor dalam industri blockchain dan cryptocurrency, mengikuti jejak Dubai, dan memberikan kontribusi berarti bagi dunia.